Pages - Menu

Pages

Kamis, 14 September 2023

Pendidikan Pancasila

 Hari/Tanggal : Jum'at, 15 September 2023

 


Selamat Pagi,,,Tabik pun ,,,!!
Semoga anak - anak hari ini dalam keadaan sehat dan semangat dalam belajar
ELEMEN DAN CAPAIAN PEMBELAJARAN :
Pendidikan Pancasila
Peserta didik mampu mengidentifikasi dan menyajikan hasil identifikasi macam-macam norma dan contohnya dalam kehidupan sehari-hari. 
 TUJUAN PEMBELAJARAN :
1. Peserta didik dapat mengidentifikasi macam-macam norma dan contohnya dalam kehidupan sehari-hari. 

ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN (ATP) :
1. Peserta didik mengidentfikasi macam-macam norma dan contohnya dalam kehidupan sehari-hari. 

MATEI Pendidikan Pancasila

Macam-macam Norma dan Contohnya

Apa Itu Norma?
Menurut KBBI, norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan bisa diterima. Norma juga bisa didefinisikan sebagai aturan, ukuran, atau kaidah yang dipakai sebagai tolak ukur untuk menilai atau memperbandingkan sesuatu.

4 Jenis Norma dan Contohnya;

1. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan sosial yang berasal dari suara hati nurani manusia yang dapat menghasilkan akhlak. Norma kesusilaan berlaku umum bagi seluruh anggota masyarakat (universal).

Contoh norma kesusilaan antara lain;

1. Manusia tidak boleh menyaktiti hati orang lain.

2. Harus bertindak adil.

3. Selalu berkata jujur.

4. Menghindari perasaan iri.

5. Tidak merasa tinggi hati.

Lalu, sanksi bagi pelanggar norma kesusilaan pada umumnya bersifat tidak tegas. Misalnya muncul rasa penyesalan di kemudian hari, bersalah, tertekan, tidak tenang, gelisah, dan malu, sehingga akan mempengaruhi mental pelaku pelanggaran.

2. Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah peraturan sosial yang mengarah pada cara seseorang bertingkah laku secara wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Norma kesopanan selalu mengedepankan asas kepantasan, kepatutan, dan kebiasaan yang seharusnya berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.

Contoh norma kesopanan;

1. Seperti tidak meludah di sembarang tempat.

2. Memberi atau menerima sesuatu dengan tangan kanan.

3. Menghormati orang yang lebih tua. 

4. Serta saling bertegur sapa dengan orang yang dikenal.

Normal kesopanan tidak berlaku secara umum, jadi setiap masyarakat memiliki batasan dan pandangan kesopanan yang berbeda-beda. Pelanggar norma kesopanan akan mendapatkan sanksi berupa celaan, cemoohan, dan dikucilkan dari pergaulan.

3. Norma Agama
Norma agama merupakan aturan yang bersifat mutlak, tidak dapat ditawar, dan diubah aturannya. Norma agama berisi perintah dan aturan dari Tuhan dan berlaku bagi orang-orang yang meyakini agamanya.

Pelaksanaan norma agama bersifat otonom, artinya bebas bagi setiap individu sesuai kepercayaan yang diyakini. Pemeluk agama yang taat atau selalu menjalankan kaidah-kaidah agama akan mendapat pahala.

Contoh penerapan norma agama dalam masyarakat;

1. Seperti rajin beribadah sesuai agamanya masing-masing.

2. Menghormati kedua orang tua.

3. Menjaga hubungan baik antar umat beragama.

4. Membantu orang yang mengalami kesusahan.

 

4. Norma Hukum

Norma hukum yang merupakan aturan berisi perintah dan larangan yang dibuat oleh pihak berwenang (negara) dan berlaku bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali (berlaku secara universal). Pelaksanaan norma hukum bersifat memaksa, jadi bagi yang melanggar akan mendapatkan sanksi tegas berupa denda atau hukuman penjara.

Contoh pelaksanaan norma hukum seperti;

1. Wajib menyalakan lampu utama pada pengendara sepeda motor saat siang dan malam hari.

2. Kewajiban membuat KTP untuk masyarakat yang usianya 17 tahun ke atas.

3. Wajib membawa SIM dan STNK saat berkendara.

4. Serta wajib membayar pajak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar