Hari/Tanggal : Senin, 24 Juli 2023
Pancasila Menjadi Dasar Negara
Pada tahun ajaran ini
Putra, Rafa, dan Yani kembali lagi berangkat bersama ke sekolah. Mulai hari ini
mereka sudah berada di kelas empat SD. Penempatan mereka pada kelas yang sama
menjadikan persahabatan mereka semakin erat dan terjaga. Kelas yang baru
mempunyai guru kelas baru pula, Pak Arif namanya.
Hari Senin ini seperti biasa di SDN Tanah Baru
pelaksanaan upacara bendera selalu dilakukan. Bel masuk telah berbunyi,
tandanya seluruh siswa harus bergegas menuju ke lapangan upacara. Selesai
pengibaran bendera Merah Putih yang diiringi lagu Indonesia Raya, teks
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dibacakan.
Kemudian, dilanjutkan pembacaan teks Pancasila oleh Pembina upacara yang
diikuti oleh seluruh peserta upacara. Tidak lupa pula untuk menyanyikan bersama
salah satu lagu wajib nasional.
Tak terasa upacara telah usai. Setiap siswa meninggalkan
barisan dan kembali masuk ke kelasnya. Semua siswa sudah berada di ruangan
kelas mereka, begitupun siswa kelas empat. Mereka berbaris rapi sebelum masuk
ke ruangannya dan bergiliran bersalaman dengan Pak Arif yang sudah menunggu di
depan kelas. Pembacaan doa sebelum belajar dipimpin oleh Rafa selaku ketua
kelas. Salam pun terucap oleh seluruh siswa kelas empat. Setelah menjawab salam
dan menyapa siswa, Pak Arif langsung menyampaikan pengantar materi pembelajaran
yang akan dilaksanakan. Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
menjadi kegiatan pembelajaran jam pertama siswa kelas empat pada hari ini.
“Anak-anak tadi kalian telah melaksanakan upacara
bendera. Upacara bendera adalah salah satu cara kita untuk menghormati jasa
para pahlawan bangsa. Sewaktu upacara bendera tadi, kalian membacakan teks
Pancasila. Menurut kalian Pancasila itu apa?” Pak Arif bertanya.
“Pancasila itu adalah dasar negara Republik Indonesia,”
jawab Rafi.
“Bagus. Ada yang berpendapat lain?”
“Selain sebagai dasar negara, Pancasila merupakan
petunjuk atau pedoman hidup bangsa, Pak.” Yuni menjawab.
“Bagus, jawaban kalian berdua memang benar. Pancasila itu
merupakan dasar negara Republik Indonesia. Sebagai dasar negara, Pancasila
dijadikan sebagai petunjuk dan pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan
kenegaraan oleh pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia. Pancasila juga
merupakan pedoman hidup atau pandangan hidup bangsa Indonesia. Seluruh rakyat
Indonesia
menjadikan Pancasila sebagai petunjuk yang
mengarahkan kehidupan mereka terutama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,”
ujar Pak Arif.
“Coba sekarang, siapa di antara kalian yang siap
membacakan kembali teks Pancasila?” Pak Arif bertanya kembali.
“Saya, Pak,” jawab Putri.
“Silakan ke depan, Putri. Anak-anak yang lain bisa
mengikuti ucapan Putri,” kata Pak Arif.
Putri pun maju ke depan kelas, dia melafalkan sila-sila
Pancasila dengan lantang diikuti oleh temannya. Adapun teks Pancasila yang
dibacakan oleh Putri berbunyi:
Selepas pembacaan teks Pancasila oleh Putri dan siswa
lainnya, Pak Arif mulai menjelaskan materi pembelajaran. Materi yang akan
dijelaskan oleh Pak Arif pada pertemuan kali ini ialah mengenai sejarah awal
mula perumusan dan proses bagaimana Pancasila ternbentuk menjadi dasar negara.
Adapun uraian inti penjelasan yang disampaikan Pak Arif seperti berikut ini.
Gagasan Perumusan Dasar
Negara
Selaku ketua Badan
Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), dr.Radjiman
Wedyodiningrat dari mulai sidang mengajukan suatu masalah sebagai agenda
utamanya. Masalah tersebut merupakan hal penting dan mendasar dalam suatu
negara yang baru terbentuk. Dalam sidang BPUPK tersebut, proses perumusan dasar
negara Indonesia dimulai. Pada pembicaraan rumusan calon dasar negara majulah
beberapa orang pembicara dalam sidang tersebut, diantaranya Mr. Muhammad Yamin,
Prof. Dr. Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno untuk memaparkan gagasannya. Gagasan
tersebut kemudian dimusyawarahkan dan disepakati hingga akhirnya bernama
Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia merdeka. Gagasan dari ketiga
tokoh tersebut dijabarkan dalam uraian berikut ini.
a) Mr. Muhammad Yamin
Pada pelaksanaan sidang pertama BPUPK tanggal 29 Mei
1945, peristiwa ini menjadi tonggak sejarah karena pada saat itu yang mendapat
kesempatan pertama berbicara adalah Mr. Muhammad Yamin untuk menyampaikan mengenai
buah pikirannya tentang dasar negara. Pidatonya berisi lima asas dasar negara
Indonesia Merdeka, yaitu:
(1) Peri Kebangsaan.
(2) Peri Kemanusiaan.
(3) Peri Ketuhanan.
(4) Peri Kerakyatan.
(5) Kesejahteraan Rakyat.
b) Prof. Dr. Mr. Soepomo
Selanjutnya tampil Prof. Dr. Mr. Soepomo berpidato di hadapan
sidang BPUPK pada tanggal 31 Mei 1945. Dalam pidatonya beliau menyampaikan
usulan tentang dasar negara Indonesia merdeka yang terdiri dari lima gagasan:
(1) Persatuan
(2) Kekeluargaan
(3) Keseimbangan lahir batin
(4) Musyawarah
(5) Keadilan rakyat
c) Ir. Soekarno (1 Juni
1945)
Di hadapan sidang BPUPK, Ir. Soekarno menyampaikan pandangan
dan pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945. Usulan secara lisan berupa lima asas
yang diajukan dalam pidatonya sebagai bentuk
dasar negara Indonesia. Adapun rumusan dasar
negara tersebut adalah sebagai berikut:
(1) Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia.
(2) Internasionalisme atau Perikemanusiaan.
(3) Mufakat atau Demokrasi.
(4) Kesejahteraan sosial.
(5) Ketuhanan yang berkebudayaan.
Ir. Soekarno mengatakan bahwa saran dari salah seorang
ahli bahasa, lima asas di atas diusulkan agar diberi nama “Pancasila”. Istilah
“Pancasila” sebagai dasar negara tersebut diterima oleh sidang secara penuh.
Selanjutnya, beliau mengungkapkan usulan bahwa kelima sila tersebut dapat
diperas lagi menjadi Tri Sila yang rumusannya:
(1) Sosio Nasionalisme, yaitu Nasionalisme dan
Internasionalisme.
(2) Sosio Demokrasi, yaitu Demokrasi dengan
Kesejahteraan Rakyat.
(3) Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kemudian, Ir. Soekarno menyampaikan kembali bahwa Tri Sila tersebut masih dapat diperas lagi menjadi Eka Sila atau satu sila yang intinya adalah “gotong-royong”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar