Hari/tanggal : Kamis/7 Januari 2021
Assalamulaikum.wr.wb.
Apa kabar anak sholeh/sholeha VD, alhamdulillah semoga kita semua dalam keadaan sehat dan selalu dalam lindungan Allah SWT. Aamiin Ya Rabbal Alamin.Sebelum belajar jangan lupa dengarkan tausiah serta rangkum isinya,tadarus kemudian shalat dhuha ya nak. setelah selesai silahkan klik link berikut untuk absen :
Setelah absen jangan lupa ucapkan bismilah dan berdo'a ya nak! kemarin kita belajar tentang bangun ruang dan ada 4 soal yang kita kerjakan. salah satu ciri - ciri balok memiliki 12 rusuk dan ciri - ciri kubus memiliki 12 rusuk yang sama panjang, dan volume kubus rumusnya s x s x s jadi jawabanya 5 cm x 5 cm x 5 cm = 125 cm3 untuk volume baloknya rumusnya p x l x t jadi jawabannya 10 cm x 5 cm x 4 cm = 200 cm3 .
Nah hari ini kita akan mempelajari tentang Konvensi Hak-Hak Anak, Hak-Hak Seorang Siswa, Kewajiban Warga Negara dan Siswa, Membuat Kesimpulan dari Teks Eksplanasi, Manusia dengan Lingkungan Alam, Pengaruh Negatif Interaksi Manusia dengan Lingkungan Alam.
Berikut materinya ya nak simak baca baik - baik semoga kalian memahami materi yang telah diberikan.
PPKn
(KD 3. 2 dan 4. 2)
Setiap manusia
yang hidup di dalam masyarakat mempunyai hak yang dilindungi oleh
undang-undang. Salah satu hak warga negara Indonesia adalah mendapatkan pendidikan
yang layak.
Konvensi Hak-hak
Anak (Convention On The Rights of The Child) disahkan oleh
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tanggal 20 November 1989. Konvensi ini
bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap anak dan menegakkan hak-hak
anak di seluruh
dunia. Konvensi Hak Anak, merupakan sebuah dokumen yang dibuat oleh
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang secara resmi memberikan hak-hak kepada
anak-anak sedunia. Dokumen ini juga telah diratifikasi atau disetujui oleh
hampir semua pemimpin negara yang ada di dunia. Indonesia menjadi salah satu
negara yang mendukungnya pada tahun 1996.
1.
Hak Kelangsungan Hidup, hak
untuk melestarikan dan mempertahankan hidup dan hak memperoleh standar
kesehatan tertinggi dan perawatan yang sebaik-baiknya.
2.
Hak Perlindungan, perlindungan
dari diskriminasi, eksploitasi, kekerasan, dan keterlantaran.
3.
Hak Tumbuh Kembang, hak
memperoleh pendidikan dan hak mencapai standar hidup yang layak bagi perkembangan
fisik, mental, spiritual, moral, dan sosial.
4.
Hak Berpartisipasi, hak
untuk menyatakan pendapat dalam segala hal yang memengaruhi anak.
Hak-Hak Seorang
Siswa
Menurut
Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 1990, yang dimaksud dengan hak-hak siswa adalah
hak untuk:
1.
Mendapat perlakuan sesuai dengan bakat,
minat, dan kemampuannya;
2.
Memperoleh pendidikan agama sesuai
dengan agama yang dianutnya;
3.
Mengikuti program pendidikan yang
bersangkutan atas dasar pendidikan berkelanjutan, baik untuk mengembangkan kemampuan
diri maupun untuk memperoleh pengakuan tingkat pendidikan tertentu yang telah
dibakukan;
4.
Mendapat bantuan fasilitas belajar,
beasiswa, atau bantuan lain sesuai dengan persyaratan yang berlaku;
5.
Pindah ke sekolah yang sejajar atau yang
tingkatnya lebih tinggi sesuai dengan persyaratan penerimaan siswa pada sekolah
yang hendak dimasuki;
6.
Memperoleh penilaian hasil belajarnya;
7.
Menyelesaikan program pendidikan lebih
awal dari waktu yang ditentukan;
8.
Mendapat pelayanan khusus bilamana
menyandang cacat.
Kewajiban berasal
dari kata wajib yang berarti harus dilakukan atau diamalkan. Sehingga kewajiban
adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan. Kewajiban merupakan sesuatu yang harus
dilakukan untuk menjamin haknya terpenuhi.
Contoh Seorang
siswa berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Maka kewajiban siswa,
antara lain menaati peraturan yang berhubungan dengan pendidikan, misalnya
menaati peraturan sekolah.
Bahasa Indonesia (KD
3. 3 dan 4. 3)
Membuat
Kesimpulan dari Teks Eksplanasi
Langkah-langkah membuat kesimpulan pada teks eksplanasi
1.
Membaca teks yg akan diringkas secara
keseluruhan.
2.
Temukan pikiran utama dalam setiap paragraf.
3.
Catat pokok pikiran tersebut.
4.
Susun kembali pikiran utama menjadi sebuah kesimpulan.
IPS (KD 3. 2 dan 4. 2)
Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia harus berhubungan dengan lingkungannya. Lingkungan manusia terdiri atas lingkungan alam dan juga lingkungan masyarakat. Lingkungan masyarakat tempat kita tinggal dipengaruhi oleh kehidupan ekonomi, sosial, dan budaya. Lingkungan alam terdiri atas benda mati dan makhluk hidup.
Manusia dengan
Lingkungan Alam
Hubungan antara
manusia dan lingkungan alam dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu :
1.
Hubungan yang membuat manusia harus
dapat menyesuaikan diri dengan alam.
2.
Hubungan yang membuat manusia dapat
memanfaatkan alam sekitarnya.
Pengaruh Negatif
Interaksi Manusia dengan Lingkungan Alam
1. Lingkungan
alam di sekitarnya menjadi rusak
2. Menyebabkan
bencana yang merugikan manusia dan lingkungannya.
3. Keseimbangan ekosistem terganggu.
Bagaimana dengan materi hari ini semoga dapat kalian pahami ya nak. untuk tugas hari ini akan bu Guru kirimkan melalui Voicenote di grup kelas kita ya nak jadi pelajari terlebih dahulu materi yang ada di blog Bu Guru dan tinggal kan komentar di blog. nanti kirimkan jawaban kalian juga melalui Voicenote.
tetep jaga kesehatan kalian dan selalu semangat ya nak belajarnya walaupun dari rumah!
Wassalamualaikum.wr.wb
Assalamu'alaikum
BalasHapusNama : Vico ABIYU R.F
Kelas : 5D
Absen :30
Ket: Hadir
Terimakasih Bu untuk materinya