Tanggal : 23 Agustus 2019
Tujuan Pembelajaran :
1. Siswa mampu
mengidentifakasi hak dan kewajiban dalam pemanfataan energi
PKn
HAK:
a. Hak menggunakan
sumber daya alam secara merata.
b. Hak merasakan
hasil dari sumber daya alam tersebut.
c. Dapat
memanfaatkan hasil sumber daya alam.
d. Mengelola
sumber energi dengan sebaik mungkin.
e. Mencari
keuntungan dari minyak bumi.
KEWAJIBAN:
a. Menjaga dan melestarikan
sumber energi tersebut agar tidak punah dan tetap lestari.
b. Memanfaatkan
dengan arif dan bijaksana.
c. Tidak boleh
boros ketika memanfaatkan sumber daya alam.
d. Melapor pada
pihak yang berwajib jika ada oknum yang merusak ekosistem sumber energi.
e. Memperbaharui
sumber energi tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar