Hari/tanggal: Jum'at/26 Febuari 2021
Selamat Pagi,,,Tabik pun ,,,!!
Apa kabar anak sholeh/sholeha VD, alhamdulillah semoga kita semua dalam keadaan sehat dan selalu dalam lindungan Allah SWT. Aamiin Ya Rabbal Alamin.Sebelum belajar jangan lupa dengarkan tausiah serta rangkum isinya,tadarus kemudian shalat dhuha ya nak. setelah selesai silahkan klik link berikut untuk absen :
Setelah absen jangan lupa ucapkan bismilah dan berdo'a ya nak!
Kelas : VD
Tema 8 : Lingkungan Sahabat Kita
Sub Tema 2 : Perubahan Lingkungan
Pembelajaran
ke- : 3 dan 4
Muatan Terpadu : PPKn (
KD 3. 3, 4. 3), Bahasa Indonesia (KD 3. 8, 4. 8), IPS (KD 3. 3, 4. 3).
Tujuan
Pembelajaran :
1.
Setelah membaca materi yang ada di
blog guru, siswa dapat mengidentifikasi jenis-jenis usaha ekonomi yang dikelola
sendiri dan kelompok dengan benar.
2.
Setelah membaca materi yang ada di
blog guru, siswa dapat mengidentifikasi peristiwa atau kejadian dalam bacaan.
3.
Setelah membaca materi yang ada di
blog guru, siswa dapat mengidentifikasi keunikan adat istiadat dalam keragaman
sosial budaya masyarakat Indonesia.
IPS (KD 3. 3, 4. 3)
Jenis
Usaha Ekonomi yang Dikelola Sendiri
Usaha yang dikelola sendiri disebut usaha perorangan. Usaha ekonomi ini memiliki modal terbatas dan biasanya dikelola secara sederhana.
Contoh
usaha ekonomi perorangan sebagai berikut :
1.
Usaha Pertanian
Sebagian
besar usaha pertanian dikelola secara perorangan. Usaha ini memiliki modal
terbatas. Lahan yang digarap petani biasanya terbatas, lahan persawahan dan
tegalan. Namun, ada juga usaha pertanian yang dilakukan secara besar-besaran.
2.
Usaha Perdagangan
Usaha perdagangan secara perorangan
biasanya berskala kecil dan sedang. Contoh usaha perdagangan antara lain,
pedagang asongan, pedagang keliling, pedagang kaki lima, pedagang di pasar,
warung, dan toko kelontong.
3.
Usaha Jasa
Banyak usaha jasa yang dikelola secara perorangan,
contohnya usaha salon, fotokopi, bengkel, potong rambut, dan penjualan pulsa.
4.
Industri Kecil
Sektor industri yang dikelola perorangan
merupakan industri rumahan. Contoh industri rumahan antara lain usaha kerajinan
tangan berupa pembuatan keramik, souvenir, tembikar, anyaman, dan mebel.
Usaha
Ekonomi yang Dikelola Kelompok
Usaha
ekonomi kelompok dikelola secara bersama, baik modal, pengelolaan, maupun
keuntungan.
Bentuk
usaha ekonomi bersama sebagai berikut :
1.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau
perusahaan negara yaitu sebuah perusahaan yang seluruh atau sebagian besar
modalnya dimiliki negara. BUMN dapat berbentuk perusahaan umum (perum) dan
perseroan terbatas (persero). BUMN bergerak di bidang usaha yang bersifat
strategis atau vital, misalnya bidang energi listrik dan telekomunikasi. Di
Indonesia juga terdapat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau perusahaan daerah.
BUMD merupakan perusahaan yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki
pemerintah daerah.
Tujuan pendirian BUMD sebagai berikut.
a.
Ikut melaksanakan pembangunan
ekonomi daerah dan pembangunan ekonomi nasional.
b.
Memenuhi kebutuhan rakyat dan
menyediakan lapangan kerja untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
2.
Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Badan Usaha Milik Swasta merupakan
perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki oleh swasta. Ada beberapa macam BUMS
sebagai berikut :
ü Firma
Firma adalah usaha ekonomi bersama yang
didirikan oleh sekurangnya dua sekutu. Pendiri firma biasanya orang-orang yang saling
kenal satu dengan yang lain. Setiap anggota firma memiliki hak untuk bertindak
atas nama firma. Anggota firma juga bertanggung jawab secara penuh atas risiko
kerugian firma. Usaha berbentuk firma biasa bergerak di bidang layanan
konsultasi hukum dan keuangan.
ü Persekutuan
Komanditer
Persekutuan komanditer (CV) didirikan oleh
sekurangnya dua orang yang menyetorkan modal. Pada CV terdapat dua jenis sekutu,
yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif berperan sebagai investor dan
pengelola CV. Sekutu pasif berperan sebagai investor tanpa terlibat dalam
pengelolaan CV. Usaha berbentuk CV dapat dikembangkan dari firma. Ini
dimungkinkan jika firma ingin memperluas usahanya dan membutuhkan banyak modal.
ü Perseroan
Terbatas
Perseroan terbatas (PT) adalah usaha
bersama yang modalnya berupa kumpulan saham. Saham diartikan sebagai bukti
kepemilikan suatu perusahaan atas penyetoran modal. Setiap saham memiliki nilai
nominal tertentu. Pemilik saham akan memperoleh keuntungan berupa dividen. Bagi
perseroan yang ingin mengembangkan dan memperluas usaha, sahamnya dapat diperdagangkan
di pasar modal.
3.
Koperasi
Di Indonesia berkembang usaha bersama yang
bertujuan menyejahterakan anggotanya. Usaha yang dimaksud adalah koperasi. Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan
usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 ayat
(1), yaitu bentuk perekonomian disusun atas usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi pertama kali dikembangkan oleh Drs. Mohammad Hatta. Atas perannya
tersebut beliau dijuluki Bapak Koperasi Indonesia.
Bentukbentuk koperasi di Indonesia sebagai
berikut :
a)
Koperasi konsumsi, yaitu koperasi
yang menyediakan berbagai barang konsumsi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Contohnya beras, gula, minyak, sabun, peralatan rumah tangga, dan barang
elektronik. Tujuan koperasi ini adalah memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari bagi
anggota dengan harga dan mutu layak.
b)
Koperasi simpan pinjam, yaitu
koperasi yang menyediakan layanan simpan dan pinjam. Koperasi jenis ini
menerima simpanan dari anggota. Selanjutnya, uang yang telah terkumpul dipinjamkan
kepada anggota.
c)
Koperasi produksi, yaitu koperasi
yang menyediakan bahan baku produksi dan menyalurkan hasil produksi anggotanya.
Koperasi ini beranggotakan para produsen atau pengusaha, misalnya pengusaha batik,
tahu dan tempe, dan sapi perah.
d)
Koperasi jasa, yaitu koperasi yang
menyediakan layanan atau jasa tertentu bagi anggotanya. Contohnya, koperasi
angkutan.
e)
Koperasi serbausaha, yaitu koperasi
mengelola berbagai jenis usaha, misalnya penyediaan barang konsumsi, simpan
pinjam, penyediaan bahan baku, dan penyaluran hasil produksi. Contohnya,
koperasi unit desa (KUD)
PPKn (KD 3. 3, 4. 3)
Sikap terhadap Keunikan Adat
Istiadat Daerah Tertentu di Indonesia
Di
Indonesia tun temurunerdapat lebih dari 300 suku bangsa yang tersebar di
seluruh daerah. Setiap suku bangsa memiliki adat istiadat. Adat istiadat adalah
perilaku budaya dan aturan-aturan yang diterapkan dalam masyarakat secara turun
temurun. Biasanya terdapat sanksi social bagi mereka yang melanggar atau tidak
menjalankan adat istiadat itu.
Adat
istiadat bersifat lokal sehingga adat satu daerah dapat berbeda dengan daerah
lain. Contoh adat istiadat dalam masyarakat dapat terlihat, misalnya :
ü Upacara pernikahan
ü Upacara tujuh bulanan
ü Upacara kematian, serta
ü Upacara sebelum masa tanam dan
sesudah masa panen.
Adat istiadat mengandung nilai-nilai luhur
yang berasal dari nenek moyang sehingga menjadi pedoman dalam kehidupan
sehari-hari bagi masyarakatnya. Cara menghargai adat istiadat dapat dilakukan
antara lain :
ü Mempelajari adat istiadat daerah
yang akan kita kunjungi
ü Mematuhi aturan dalam adat
istiadat di tiap daerah
ü Tidak melakukan hal-hal yang dilarang
dalam adat istiadat daerah tertentu.
Memaknai
Keberagaman Adat Istiadat di Indonesia
Adat
istiadat di tiap daerah mengajarkan kita berbagai nilai luhur kehidupan seperti
bergotong royong, meghargai kelestarian alam, kejujuran, dan kesederhanaan. Kita
harus melestarikan adat istiadat yang ada di Indonesia untuk menjaga
nilai-nilai luhur tersebut. Pelestarian adat istiadat di tiap daerah di
Indonesia memiliki tujuan sebagai berikut :
a.
Melindungi dan membina adat istiadat serta nilai sosial budaya masyarakat.
b.
Menumbuhkan semangat kebersamaan dan kegotong-royongan.
c.
Memelihara kelestarian dan keseimbangan lingkungan alam.
Pelestarian adat istiadat di Indonesia dapat
kita saksikan dalam upacara adat yang dilakukan oleh masyarakat di daerah
asalnya seperti gambar berikut :
Tradisi Rasulan di Gunung Kidul
Tradisi
rasulan merupakan aset budaya yang harus dipertahankan. Tradisi ini
melestarikan jiwa kebersamaan dan semangat gotong royong, sehingga keharmonisan
masyarakat dapat terjaga. Selain sebagai sarana untuk memupuk semangat
kekeluargaan, tradisi ini juga menjadi salah satu wadah untuk melestarikan
kesenian daerah Gunung Kidul.
Setiap
upaca adat menyimpan makna dan nilai-nilai luhur yang hingga saat ini berusaha
dijaga oleh masyarakat di daerahnya. Dengan mempelajari keberagaman adat
istiadat di Indonesia artinya kita telah ikut serta menjaga dan melestarikan
adat istiadat yang ada di Indonesia.
Bahasa Indonesia (KD 3. 8, 4. 8)
Mendiskusikan Peristiwa Penting
dalam Teks Nonfiksi
Peristiwa
penting dapat ditemukan dengan membaca teks secara saksama. Setelah itu, kita
dapat mencatatnya sehingga kita akan selalu mengingatnya. Cara mencatat
peristiwa peristiwa penting dari sebuah teks dapat dilakukan dengan cara
membuat peta pikiran, tabel, menjawab pertanyaan, atau diagram alir.
Menghimpun Peristiwa Penting dalam
Teks Nonfiksi
Setiap
paragraf dalam teks mengandung peristiwa-peristiwa penting yang akan menambah
wawasanmu. Kamu dapat menghimpun peristiwa penting dalam teks nonfiksi.
Menghimpun artinya mengidentifikasi dan mengumpulkan informasi peristiwa yang
ada di dalam teks nonfiksi. Peristiwa penting yang telah kita himpun dapat
disajikan dalam bentuk peta pikiran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar