About

Senin, 16 September 2019

Tema 3 Subtema 2 PB 5 dan 6

Hari/Tanggal : Selasa/17 September 2019

Tujuan Pembelajran :
1. Siswa mampu membuat laporan wawancara
2. Siswa mampu memahami cara melestarikan hewan langka

Bahasa Indonesia

LAPORAN HASIL WAWANCARA

1.  Latar Belakang
Menulis alasan melakukan wawancara.
Contoh : Saya siswa kelas 4 mendapat tugas untuk melakukan wawancara tentang tanaman hias kepada petani tanaman hias di Desa Mekar Sari.

2.  Maksud dan Tujuan
Menuliskan maksud dan tujuan dilakukan wawancara.
Contoh : Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan memperdalam pemahaman saya tentang tanaman hias di Desa Mekar Sari yang meliputi cara penanaman dan perawatan tanaman hias serta  pedistribusikannya.

3. Topik Wawancara
Menulis topik wawancara
Contoh : Tanaman Hias di Desa Mekar Sari

4. Waktu dan Tempat Kegiatan
Menulis waktu dan tempat wawancara.
Contoh : Wawancara dilaksanakan pada :
Hari / tanggal    : Minggu, 8 Oktober 2017
Waktu      : 10.00 – 12.00
Tempat    : Desa Mekar Sari

5. Laporan Hasil Wawancara
Menuliskan narasumber, pewawancara dan hasil wawancara.
Contoh :
Narasumber    : Bapak M.Yunus
Pewawancara : Elsyafia Widia Az-Zakia
Hasil Wawancara

6. Kesimpulan
Menuliskan kesimpulan.

Pertanyaan wawancara dengan narasumber 
Bapak M.Yunus :


Elsyafia    : “Siapakah nama Bapak ?”
M.Yunus    : “Nama saya Pak Yunus.”
Elsyafia    : “Sejak kapan Bapak mulai menjadi petani tanaman hias ?”
M.Yunus    : “Sejak 10 tahun yang lalu.”
Elsyafia    : ”Dimana lokasi budidaya tanaman hias bapak ?
M.Yunus    : ”Lokasi usaha saya di Desa Mekar Sari Kampung Jaya I.”
Elsyafia    : “Mengapa memilih menjadi petani tanaman hias ?”
M.Yunus    : “Pada awalnya saya hanya hobi saja dan makin lama saya sangat       tertarik untuk mengembangkan usaha ini dan perlahan memasarkannya juga.”
Elsyafia    : “Media apa yang Bapak gunakan untuk bertanam tanaman hias ?”
M.Yunus    : “Bisa menggunakan dengan cara stek batang dan cara mencangkok.”
Elsyafia    : “Berapa lama masa awal hingga masa panen ?”
M.Yunus    : “Bisa sampai 3 atau 4 bulan.”
Elsyafia    : “Didistribusikan kemana saja setelah siap dipasarkan ?”
M.Yunus    : “Saya jual langsung ke kota. Di sana langganan saya sdh banyak dan tiap 3 atau 4 bulan sekali saya bawa ke kota tempat langganan saya.”

IPA menjaga kelestarian dengan usaha-usaha sebagai berikut :
a.       Tidak berburu hewan sembarangan
b.      Melindungi hewan hewan langka
c.       Hewan langka dibudi dayakan
d.      Mencari alternatif pemanfaatan hewan-hewan langka dengan menciptakan pengganti berbahan sintetis.

       D.    Sedangkan untuk  melestarikan tumbuhan langka dengan cara, antara lain :
      a.       Tidak menebang pohon sembarangan 
      b.      Melakukan tebang pilih artinya menebang dengan memilih ukuran dan usia tumbuhan.
      c.       Penanaman kembali tanaman yang telah dimanfaatkan atau peremajaan tanaman
      d.      Pemeliharaan tanaman dengan benar

E.     Usaha yang dilakukan pemerintah untuk menjaga kelestarian hewan dan tumbuhan langka       diantanya adalah :
a.       Suaka marga satwa yaitu tempat melindungi hewan tertentu terutama hewan langka.
b.      Cagar alam Sebagai tempat perlindungan dan pelestarian hewan, tumbuhan, tanah dan air
c.       Hutan lindung Sebgai tempat melindungi air / daerah resapan air karena di hutan dengan tumbuhan yang menutupinya jika terjadi hujan maka air akan tertahan dan diserap tanah
d.      Kebun binatang dibangun untuk memperkenalkan kepada masyarakat jenis-jenis hewan yang dilindungi karena keberadaannya sudah hampir punah. Dengan adanya kebun binatang, kita dapat mempelajari berbagai jenis binatang yang terdapat di sana.
e.       Inseminasi buatan Inseminasi buatan adalah perkembangbiakakn pada hewan dengan menyuntikkan sperma dari hewan jantan pada hewan betina ( biasa dilakukan pada hewan mamalia)
f.       Kultur Jaringan adalah perkembangbiakan tumbuhan dengan cara memperbanyak sel tumbuh (jaringan ) menjadi tumbuhan baru.

F.      Keberadaan hewan dan tumbuhan sangat penting  bagi manusia untuk :
a.       Sumber belajar guna menambah ilmu pengetahuan berharga tentang kehidupan.
b.      Dimanfaatkan sebagai bahan obat-obatan yang berasal dari hewan dan tumbuhan.
c.       Menjaga  keseimbangan  lingkungan dan alam sekitar
d.      Dijadikan bahan konumsi, bahan pangan bahkan sumber pendapatan.
e.       Memberikan rasa indah  terhadap alam ini.

G.    Beberapa jenis hewan Indonesia yang terancam punah yaitu : Orangutan, Komodo,  Anoa, Harimau sumatra,  Badak jawa, Kura-kura  berleher ular, Penyu  Hijau, Ikan Pari Hiu, Ikan  Gergaji  Bergigi Besar,  Burung Cenderawasih, Burung Jalak Bali,  Burung Caerulen paradise, Burung  Kakatua Jambul Kuning, Burung Maleo.
Gambar Hewan Langka

H.  Beberapa jenis tumbuhan Indonesia yang terancam punah, yaitu : Amorphophallus titanum, Raflesia  arnoldii, Kantong  semar, Aquilaria sp., Meranti,  Cendana.

Gambar Tumbuhan Langka

I.       Adapun tujuan dari upaya pelestarian hewan dan tumbuhan langka sebagai berikut.
      1. Mejaga keseimbangan ekosistem agar kehidupan dimuka bumi ini tetap berjalan dengan baik.
2. Melestarikan keanekaragaman hayati yang bermanfaat bagi ilmu pengetahuan dan masyarakat.
3. Memenuhi kebutuhan masyarakat. Misalnya untuk bahan bangunan, makanan, dan obat- obatan.
4. Menciptakan lingkungan yang nyaman dan mengurangi pencemaran udara dengan tumbuhnya             berbagai pohon.
5. Dapat dimanfaatkan sebagai tempat hiburan dengan membuat taman rekreasi atau kebun binatang.

J. Upaya yang dilakukan, adalah sebagai berikut.
1. Kebun koleksi, biasanya hanya untuk mempertahankan tumbuhan bibit unggul. Contoh:      kebun kelapa di Bone-Bone, kebun mangga di Pasuruan.
2. Kebun plasma nutfah, merupakan perkembangan kebun koleksi Contoh: Kebun plasma        nutfah di Cibinong LIPI dengan buah-buahan inti, talas, dan suweg.
3. Kebun botani, didirikan pada tahun 1817 di Bogor, terkenal dengan Kebon Raya Bogor.

KUpaya Pelestarian Makhluk Hidup Hewan adalah sebagai berikut.
1. Menangkar hewan langka dengan cara mengisolasi hewan tersebut.
2. Mengambil telur-telur hewan untuk dibantu menetaskannya.
3. Memindahkan hewan langka ke tempat yang lebih cocok.
4. Membuat undang-undang perburuan.
5. Menindak tegas para pelanggar dengan memberikan sanksi hukum sesuai hukum yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar